top of page
Whistleblowing-System-hero

Whistleblowing
System

Sejalan dengan Core Value AwanTunai yaitu “Membangun Kepercayaan”, kami selalu meningkatkan dan menjaga Kepercayaan mitra bisnis maupun internal AwanTunai. Oleh sebab itu kami menghadirkan AwanTunai Whisleblowing System yang diciptakan untuk mengantisipasi dan menghindari terjadinya pelanggaran (fraud maupun non-fraud) yang dapat terjadi di dalam korporasi sehingga setiap pelanggaran dapat d ideteksi dan ditindaklanjuti sedini mungkin. Pengaduan yang diperoleh melalui sistem ini akan diperhatikan secara seksama dan akan diproses lebih lanjut dan jika terbukti pelanggar akan mendapatkan sanksi yang sesuai agar menciptakan efek jera.

Pengelolaan sistem WBS perusahaan dikelola oleh Komite Fraud dan Komite Etik untuk menghindari terjadinya pelanggaran. Jenis pelanggaran yang dilaporkan meliputi fraud (Penipuan; Pencurian; Pemalsuan; Penggelapan; Korupsi), non-fraud (perilaku tidak etis di dalam dan di luar perusahaan, pelecehan, penyalahgunaan narkoba / obat terlarang, terlibat dalam kegiatan terlarang di masyarakat, masalah kinerja), dan pelanggaran aturan hukum lainnya.

Whistleblowing System-1.png

Alur Pelaporan:

 

  • Website: awantunai.co.id melalui tombol di bawah

  • Email: edisaputra@awantunai.com  

  • Letter: Tokopedia Tower Ciputra World 2 Lt.37 Jl. Prof. Dr. Satrio No. Kav. 11, Desa/Kelurahan Karet Semanggi, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta,12950

Whistleblowing System-2.png

Jaminan Kerahasiaan Pelapor:

Sistem ini menghadirkan penyampaian laporan dapat dilakukan secara anonim, sehingga dapat terjadi:

 

  • Jaminan atas kerahasiaan identitas pelapor

  • Jaminan atas kerahasiaan isi laporan yang disampaikan oleh pelapor

Anda dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui:

bottom of page